Hari
Bank Dunia (Internasional)
Ririn
Erviana
Mahasiswi
STAIN Jurai Siwo Metro
01 april 2016
menjadi hari pertama di bulan april dan tahun 2016, berkenaan dengan itu pula
hari ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dunia, yakni Hari Bank
Dunia (Internasional). Sebenarnya bagaimana sih Bank Dunia itu? Bagaimana kontribusinya
untuk masyarakat dunia. Bank Internasional bertujuan untuk memberikan bantuan
kepada negara-negara berkembang terlebih untuk negara-negara yang minim
pendidikan dan kesehatan, begitu kira-kira.
Dengan kontribusinya
itu sebenarnya Bank Dunia sedikit membuat negara-negara berkembang akan
terbiasa bergantung dengan bantuan asing, dan kurang mandiri dalam mengatasi
problema yang tengah terjadi di wilayahnya. Terlepas dari itu Bank Dunia memang
di tujukan untuk memberikan bantuan bagi pihak-pihak yang kesusahan yakni negara-negara
berkembang.
Di Indonesia
sendiri lembaga-lembaga keuangan juga didirikan dengan tujuan yang serupa. Namun
realisasinya justru jauh dari itu, dengan tanda kutip malah menjerumuskan para
nasabah, terutama lembaga keuangan konvensional. Menurut perspektif saya bank
di Indonesia lebih senang jika nasabah meminjam uang ketimbang nasabah
menabung. Hehe kenapa seperti itu ya? Mungkin pembaca yang arif nan budiman
dapat menyimpulkannya sendiri.
Selain lembaga
keuangan konvensional di Indonesia juga ada lembaga keuangan berbasis Islam
atau biasa disebut dengan lembaga keuangan syariah. Namun belum banyak berdiri
hanya sebagian saja, dari sebagian itu pula realisasinya pun masih menyimpang
dari namanya. Ironis sekali memang, nama yang demikian indahnya namun tidak
diiringi dengan pengimplementasian yang relevan dengan itu. Banyak lembaga
keuangan syariah yang justru lebih kejam dibanding lembaga keuangan
konvensional.
Padahal prinsip
muamalah berkaitan dengan lembaga keuangan berdasarkan syariat yang berpedoman
dengan Al-quran dan hadis tidak demikian adanya, padahal Allah telah mengatur
semuanya begitu pula Rasulullah telah mencontohkannya. Demikian tersirat dalam
kitab suci Al-quran “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba” (QS.Al-Baqarah:275). Namun realisasinya justru bertolak belakang
dengan itu, bahkan dengan nama syariah.
Prinsip syar’i yang
dicontohkan Rasulullah pada dasarnya jauh dari tidak kekerasan, penindasan dan
pemerasan (zhulm). Maka dari itu sebagai muslim sejati janganlah kita
terjerumus kepada lubang yang mereka masuki. Jadi muslim keren tidak
ketinggalan zaman dan tidak bertolak dengan dalil naqli. Kita selalu
menggunakan dalil aqli namun juga harus relevan dengan dalil naqli.
0 komentar:
Posting Komentar